Oleh : | 06 Januari 2026 | Dibaca : 3 Pengunjung
|
| DPA 2026 |
Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kecamatan Susut Tahun Anggaran 2026
Dalam rangka mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, Pemerintah Kecamatan Susut menyampaikan informasi mengenai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026.
DPA Kecamatan Susut Tahun Anggaran 2026 merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang memuat program, kegiatan, subkegiatan, indikator kinerja, serta alokasi anggaran yang menjadi dasar pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintah Kecamatan Susut dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Publikasi DPA ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kecamatan Susut dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat mengenai perencanaan dan pelaksanaan anggaran daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
link DPA 2026 :
https://drive.google.com/drive/folders/15TsM6PXtBGku8S4wgk2nnaBf6l22ygF3?usp=sharing
Aset Kecamatan Susut
3Perbup Bupati Bangli No 53 Tahun 2016
4DPA 2026
0RKA 2026
10LHKPN CAMAT SUSUT
CAMAT
I Dewa Putu Apriyanta,S.STP.,M.Si