Jenis layanan


JENIS LAYANAN

KECAMATAN SUSUT

Kecamatan Susut menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan yang diberikan oleh Bupati Bangli. Adapun jenis layanan yang tersedia meliputi:

  1. Pelayanan Administrasi Umum
    • Surat pengantar.
    • Legalisasi dokumen sesuai kewenangan.
    • Pengesahan surat sesuai ketentuan.
  2. Pelayanan Administrasi Kependudukan (Fasilitasi)
    • Fasilitasi pelayanan administrasi kependudukan.
    • Surat pengantar pelayanan administrasi kependudukan sesuai ketentuan.
  3. Pelayanan Rekomendasi dan Surat Keterangan
    • Rekomendasi sesuai kewenangan kecamatan.
    • Surat keterangan sesuai ketentuan yang berlaku.
  4. Pelayanan Pembinaan dan Fasilitasi Pemerintahan Desa
    • Pembinaan administrasi pemerintahan desa.
    • Fasilitasi penyelenggaraan pemerintahan desa.
    • Koordinasi penyelesaian permasalahan pemerintahan desa sesuai kewenangan.
  5. Pelayanan Ketenteraman dan Ketertiban Umum
    • Fasilitasi penanganan gangguan ketenteraman dan ketertiban.
    • Koordinasi dengan instansi terkait.
  6. Pelayanan Pemberdayaan Masyarakat
    • Fasilitasi kegiatan pemberdayaan masyarakat.
    • Pembinaan lembaga kemasyarakatan.
    • Koordinasi kegiatan sosial dan kemasyarakatan.
  7. Pelayanan Pengaduan Masyarakat
    • Penerimaan pengaduan masyarakat.
    • Verifikasi dan tindak lanjut pengaduan.
    • Penyampaian informasi hasil penanganan pengaduan.
  8. Pelayanan Informasi Publik (PPID)
    • Permohonan informasi publik.
    • Pengajuan keberatan informasi publik.
    • Penyediaan informasi publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  9. Pelayanan Konsultasi
    • Konsultasi terkait pelayanan administrasi.
    • Konsultasi mengenai persyaratan dan prosedur pelayanan.
    • Konsultasi terkait tugas dan fungsi Kecamatan.

Kecamatan Susut berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, mudah diakses, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.


CAMAT

I Dewa Putu Apriyanta,S.STP.,M.Si